spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AH Ingatkan Ketua RT di Bonles Jangan Jual Tanah Terlalu Murah!

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengingatkan para Ketua RT 12,13,14, dan 15 di Kelurahan Bontang Lestari untuk memberitahukan warganya, agar tidak menjual tanahnya dengan harga murah.

Hal itu karena menurutnya, sudah ada NJOP yang mengatur dengan harga tanah di sana Rp 105 ribu per m².

“Tanah itu yang dulunya lapang, nanti akan berubah, nggak dibeli terus ya sudah. Nanti jadi bangunan, tembok atau bagaimana, itu nanti terasa sekali loh bedanya,” ujarnya.

Hal itulah yang menjadi alasan AH, sapaan akrabnya, mengundang para RT untuk ikut rembuk memikirkan nasib warga sekitar sana.

“Dari yang awalnya danau, pohon bakau, hilang nanti sudah, makanya RT harus berperan juga,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, jika tim penilai sosialisasi AMDAL melihat kondisi lapangan nanti, baiknya para RT ikut turun dan sampaikan jika nantinya tidak memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan, jangan sampai diterima, sekali lagi dampaknya akan ke warga.

“Dasar persetujuan itu dari masyarakat loh, jangan cuma satu dua masyarakat yang terlibat, itu tidak mewakili,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris menyoroti terkait harga tanah yang dijual warga Kelurahan Bontang Lestari khususnya kawasan yang diperuntukkan Industri dengan harga sangat murah hingga Rp 10 ribu per m². (rm/adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS