spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akibat PSU di Kukar, Kesbangpol Khawatir Tingkat Partisipasi Pemilih Menurun

TENGGARONG – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kutai Kartanegara (Kukar) harus diulang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar langsung bergerak cepat. Tantangan terbesar yang mereka hadapi bukan sekadar teknis pemungutan suara, tetapi memastikan masyarakat tetap antusias untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menyoroti kekhawatiran utama dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini yaitu tingkat partisipasi pemilih.

“Menjadi tantangan besar bagi kita bersama, apakah masyarakat masih mau datang ke TPS untuk kembali memilih,” ungkapnya, Jumat (28/2/2025).

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Pilkada sebelumnya mencatatkan angka partisipasi sebesar 70,9 persen, masih di bawah target nasional 77 persen, tetapi meningkat drastis dibandingkan Pilkada sebelumnya yang hanya mencapai 57,67 persen. Namun, karena PSU merupakan fenomena baru di Kukar, ada potensi penurunan angka partisipasi.

Kesbangpol Kukar telah merancang serangkaian sosialisasi untuk memastikan masyarakat tetap bersemangat menggunakan hak pilihnya. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. “Kami terkena efisiensi anggaran, bagaimana mau sosialisasi kalau tidak ada dananya. Tapi mudah-mudahan ada kebijakan lain terkait itu,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebelum membahas lebih lanjut mengenai alokasi anggaran dan strategi sosialisasi. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS