spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akselerasi Tekan Angka Stunting, Pemkab PPU Dorong KPM Pahami Aplikasi e-HDW

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam rangka meningkatkan akeselerasi dan percepatan penurunan angka stunting dalam pengembngan teknologi berbasis aplikasi.

Kegiatan ini menyasar pada empat kecamatan dalam pengimplementasian aplikasi e-HDW yang digagas oleh kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pj Bupati PPU, Zainal Arifin saat menutup bimtek di hadapan para KPM mengatakan pengetahuan dan pemahaman terkait mengaplikasikan aplikasi e-HDW wajib dipahami dalam rangka pengisian data kelompok sasaran dan pemantau konvergensi stunting.

“Melalui Aplikasi e-HDW para kader PKM dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian baik monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting di tingkat desa dan kelurahan sehingga kita memiliki barometer terhadap program dan kegiatan yang dilakukan dalam pengentasan stunting di wilayah Kabupaten PPU” jelasnya.

Aplikasi eHDW merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT dengan dukungan Bank Dunia untuk membantu melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian (monitoring dan evaluasi) terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting di tingkat desa.

Lanjutnya, adanya bimtek ini juga untuk memberikan daya dukung kepada para KPM agar semakin terlatih. Karena untuk di level kelurahan dan desa para KPM menjadi ujung tombak dalam peranan pembangunan SDM yang berkualitas khususnya dalam program pengentasan stunting berbasis teknologi.

Bimtek ini tentunya banyak pelajaran dan pengetahuan yang penting. “Untuk itu, apa yang telah pelajari bersama akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil yang kita ambil dapat membawa perubahan yang besar bagi komunitas kita” Pintanya

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan salah satu tujuan pembangunan desa adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan termasuk kesehatannya. Selaras dengan hal tersebut, upaya konvergensi stunting di desa dan kelurahan merupakan investasi pembangunan SDM di PPU.

“Saya berharap para peserta dapat memahami kebijakan konvergensi stunting sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021, mengetahui peran penting tugasnya dalam aksi konvergensi stunting, utamanya mengoperasikan Aplikasi e-HDW dalam rangka pengisian data kelompok sasaran dalam aksi konvergensi stunting,” pungkas Zainal. (ADV/DiskominfoPPU/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img