TANJUNG REDEB – Aktivitas pengakutan kayu log di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah dikeluhkan masyarakat. Terlebih beroperasi pada malam hari yang dikhawatirkan mencelakai pengendara yang melintas.
Mengenai persoalan itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengaku mendapatkan informasi bahwa kendaraan pengangkut kayu log tersebut melintas di wilayah permukiman masyarakat.
“Kalau beraktivitas di malam hari, kasihan masyarakat sekitar. Kenyamanan mereka terganggu, apalagi saat sedang beristirahat,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).
Diterangkannya, kayu log yang melintas panjangnya dapat mencapai kurang lebih 5 meter. Maka dari itu, dirinya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pemeriksaan izin usaha perusahaan tersebut serta prosedur angkutannya.
“Ini harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan begitu saja karena sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta kepada Kepala Kampung Gunung Sari untuk bersurat ke DPRD, dengan tujuan menggelar pertemuan dengan melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan terkait.
“Kalau dengan adanya perusahaan pasti tentu melalui perizinan-perizinan, ini yang harus diperhatikan secara prosedural dan mekanisme yang ada sudah dijalankan atau belum,” katanya.
Dirinya berharap agar pemerintah kampung setempat dapat segera mengambil tindakan tepat. Supaya aktivitas truk pengangkut kayu log yang kerap melintas di jalan umum kampung tersebut dapat dihentikan.
“Kalau ada persoalan begini, Kepala Kampung bisa ajak langsung ke DPRD bagaimana masalahnya, kita akan tindaklanjuti jika perlu kita akan sidak,” tandasnya. (dez/adv)