SAMARINDA – Terjadi perselisihan mengenai aset antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Perdebatan ini berkaitan dengan dua aset yang sedang menjadi perbincangan hangat, yaitu kebutuhan untuk sebagian lahan RS Islam guna perluasan jalan di depan terowongan dan penutupan lapangan Vorfoo yang telah disegel oleh Pemkot Samarinda sejak awal tahun 2023.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa permohonannya untuk menggunakan sebagian lahan Pemkot Samarinda telah ditolak oleh Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim.
Setelah melalui tinjauan lapangan, permintaan ini disetujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. “Setelah tinjauan lapangan, tidak mengganggu lahan RS Islam dan hanya memerlukan sedikit pemunduran pagar dari rumah sakit, sedang diproses juga disetujui oleh Pj Gubernur,” ujarnya (11/01/2023).
Namun, ketika ditanya mengenai apakah ada keterkaitan antara penolakan penggunaan lahan Pemprov Kaltim di RS Islam dan penutupan Lapangan Vorfoo, Andi Harun membantahnya. Menurutnya, terkait dengan penutupan lapangan, Pj Gubernur Kaltim telah menyetujui untuk mengikuti Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
“Sebenarnya tidak ada, Pak gubernur sudah menyetujui, beliau akan mengikuti RTRW Kota Samarinda, beliau akan berpartisipasi dalam perencanaan kota,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ia akan mendukung berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemprov Kaltim, kecuali terkait dengan lahan tersebut, di mana ia meminta agar lahan lainnya digunakan. Lebih baik jika lahan tersebut tetap dijadikan sebagai penyangga pengendalian banjir yang berada di Simpang Empat Lembuswana.
“Kami meminta agar lahan ini tetap difungsikan sebagai lahan penyangga, pendukung, dan penahan banjir di Simpang Empat,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa aliran air dari Jalan Letjen Soeprapto (Eks Jalan Pembangunan), Jalan M Yamin, Jalan DR Soetomo, dan Jalan S Parman tumpah ke Simpang Empat. Oleh karena itu, lahan tersebut sangat penting sebagai area resapan air.
“Lahan tersebut sangat penting untuk pengendalian banjir, minimal sebagai area resapan air,” pungkasnya.
Pewarta: RM
Editor: RM