SANGATTA – Jalan kabupaten yang semestinya menjadi nadi penghubung antar wilayah kini berubah menjadi momok bagi warga. Aspal yang mengelupas, debu yang beterbangan di musim panas, dan lumpur yang menenggelamkan roda di musim hujan menjadi pemandangan sehari-hari. Di balik kerusakan itu, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, mengarahkan sorotan tajamnya pada aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai jalur operasional.
“Jalan itu rusak parah. Tidak ada jalur alternatif. Mereka berdalih itu jalan kabupaten, tapi masyarakat dari Kutai Timur hingga Kalimantan Utara sudah lama mengeluh,” ujarnya dikonfirmasi Media Kaltim Network (jaringan Radar Media), Jumat (9/5/2025).
Masdari menyebut jalan tersebut sebagai akses vital bagi lintas daerah. Ketika kendaraan bertonase besar lalu lalang, daya tahan jalan pun terkikis. Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan infrastruktur tetapi menyangkut keselamatan masyarakat.
“Saya pernah lihat ibu dan anak terjatuh karena jalan berlumpur. Saya sendiri ikut menolong. Kalau musim panas, debunya luar biasa,” kisahnya.
Kekecewaan semakin dalam karena perusahaan yang dianggap bertanggung jawab belum menunjukkan upaya nyata untuk menyelesaikan persoalan. Bahkan, undangan DPRD Kutim kepada pihak perusahaan pun berulang kali diabaikan.
“Mereka selalu beralasan ada kegiatan lain. Tapi ini masalah serius, dan harus dibahas bersama. Bukan dibiarkan,” ujarnya.
Masdari mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, salah satunya dengan meminta perusahaan membangun jalur atau jembatan khusus agar tidak lagi membebani infrastruktur publik.
“Kami sebagai wakil rakyat sering ditanya, kenapa tidak ada tindakan? Maka kami ingin pemerintah hadir dengan solusi konkret,” sebutnya.
Tidak hanya soal jalan, Masdari menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang, khususnya soal embung yang berfungsi sebagai tampungan air. Menurutnya, kondisi embung di lapangan jauh dari kata layak.
“Itu bukan embung. Itu seperti kolam ikan lele. Sangat tidak maksimal dan bisa mencemari lingkungan sekitar,” katanya.
Ia menegaskan penindakan ada di tangan pemerintah, namun DPRD Kutim akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Harapan kami jelas, hentikan penggunaan jalan umum oleh perusahaan. Bangun jalur sendiri. Dan embung itu harus diperbaiki agar tidak mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo