BALIKPAPAN – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan saat ini tengah memproses hukum salah seorang oknum anggotanya berinisial J (23) yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang jurnalis wanita, bernama Juwita (25) di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (P) Ronald Ganap, saat konferensi pers mengonfirmasi terkait pelaku dalam kasus ini merupakan seorang anggota Lanal Balikpapan dengan pangkat Kelasi Satu.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut Ronald Ganap menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. Mayor Laut Ronald menegaskan tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait latar belakang tersangka, diketahui Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama lebih kurang empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Pihak penyidik masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjar Baru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.
Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan tidak ada upaya menutupi kasus ini.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa kalau terbukti bersalah tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik.
Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo