BONTANG – Tingkat partisipasi masyarakat (parmas) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Bontang mencatatkan peningkatan dibandingkan Pilkada 2020. Untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, tingkat partisipasi mencapai 72 persen, sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur mencapai 73 persen.
Sebagai perbandingan, pada Pilkada 2020, tingkat partisipasi pemilihan wali kota hanya berada di angka 70 persen. Meskipun terdapat peningkatan, angka golongan putih (golput) masih cukup tinggi, yakni 27,51 persen untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta 26,87 persen untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Berbagai Faktor Memengaruhi Golput
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menyebutkan bahwa keputusan untuk golput merupakan hak masing-masing individu yang tidak dapat diintervensi oleh penyelenggara. “Kami sebagai penyelenggara tidak bisa menyimpulkan apa alasan mereka golput,” ujar Muzarroby dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2024).
Ia menambahkan bahwa berbagai faktor, seperti kesibukan pekerjaan atau kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan, bisa menjadi alasan sebagian masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya.
Peningkatan Partisipasi Dibandingkan Pilkada Sebelumnya
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bontang yang berjumlah 134.567 jiwa, sebanyak 96.128 orang menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan.
“Tingkat partisipasi Kota Bontang sudah lebih baik dibandingkan Pilkada 2020, yang saat itu hanya untuk pemilihan wali kota,” jelas Muzarroby.
Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Meningkatkan partisipasi pemilih terus menjadi fokus utama penyelenggara. Dengan pelaksanaan Pilkada yang semakin inklusif dan fasilitas yang memadai, termasuk untuk pemilih disabilitas, KPU berharap tren positif ini terus berlanjut dalam pemilu mendatang.
Peningkatan partisipasi ini mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Bontang terhadap pentingnya menggunakan hak pilih untuk menentukan arah pembangunan daerah. (ant/rm)