SAMARINDA – DPKH Kaltim meminta masyarakat untuk segera divaksin hewan peliharaan demi pencegahan rabies. Terdapat 16 kasus rabies di Samarinda yang menjangkit pemilik hewan peliharaannya sendiri. Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan mengatakan bahwa vaksinasi hewan peliharaan menjadi bentuk kewaspadaan yang penting bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya vaksinasi terutama bagi hewan peliharaan seperti kucing dan anjing.
Fahmi mengungkapkan, beberapa fasilitas kesehatan menyediakan layanan vaksin rabies secara gratis.
“Semuanya disediakan secara gratis, bisa mengunjungi puskesmas atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) serta ke klinik di kantor kami juga bisa,” ucapnya.
Langkah preventif lainnya, sebut Fahmi, adalah membatasi kontak langsung hewan peliharaan dengan hewan-hewan liar. Musabab, gigitan dan cakaran hewan dapat menyebabkan penularan rabies.
Ia pun menegaskan, bagi masyarakat yang terkena gigitan hewan rabies diminta melakukan langkah awal pencegahan yakni
mencuci luka dengan sabun dan bilas dengan air mengalir selama 10 sampai 15 menit.
Selanjutnya, disarankan segera bergegas berobat ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk diberikan penanganan seperti pemberian Serum Anti Rabies (SAR) dan Vaksin Anti Rabies (VAR).(Rm)