spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Kutim 2024, Pendapatan Tembus Rp10 T dan Belanja Capai Rp12 T

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan langsung nota penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Menurut Ardiansyah, laporan tersebut disusun mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mencakup keseluruhan aspek keuangan daerah, dimulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

“Laporan ini menjadi bahan penting dalam proses evaluasi, pengambilan kebijakan, dan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” kata Ardiansyah di hadapan anggota dewan.

Realisasi pendapatan daerah Kutim selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp10,44 triliun atau 79,90 persen dari target anggaran sebesar Rp13,06 triliun.

Komponen pendapatan terbagi yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Rp532,65 miliar atau 182,26 persen dari target Rp292,24 miliar. Ardiansyah menyebut pencapaian ini didorong oleh optimalisasi penerimaan dari pajak daerah dan retribusi yang sah. Pendapatan Transfer dengan Rp9,81 triliun atau 79,99 persen dari anggaran Rp12,27 triliun.

Di sisi belanja, realisasi APBD Kutim tahun 2024 mencapai Rp12,06 triliun, atau 81,51 persen dari pagu belanja yang ditetapkan sebesar Rp14,80 triliun. Belanja tersebut terdiri dari tiga komponen utama seperti Belanja Operasi dengan Rp5,72 triliun atau 83,58 persen dari anggaran Rp6,84 triliun. Dana ini digunakan untuk keperluan rutin seperti gaji, barang dan jasa, serta pemeliharaan.
Belanja Modal dengan Rp5,09 triliun atau 76,34 persen dari pagu Rp6,66 triliun. Digunakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan aset daerah. Belanja Tidak Terduga dengan tidak terdapat realisasi belanja dalam pos ini sepanjang tahun anggaran berjalan.

Dengan capaian ini, Ardiansyah menegaskan pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dirinya menekankan pentingnya menjaga ritme pengelolaan keuangan daerah yang sehat demi keberlanjutan pembangunan.

“Capaian ini jadi evaluasi bersama agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS