spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Arsip di Depo DPKD Kaltim, Kebanyakan dari Lembaga Yang Sudah Tidak Ada

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini simpan arsip dari 50 lembaga yang terbanyak dari lembaga yang tidak ada lagi akibat perampingan lembaga yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak era Presiden KH Abdurahman Wahid akibat Kebijakan Otonomi Daerah.

“Jadi kita juga menyimpan arsip dari lembaga yang sudah tidak ada lagi,” ungkap Arsiparis Ahli Madya DPKD Kaltim, Risnawati.

Ditambahkan dirinya, semua arsip tersimpan rapi di depo penyimpanan arsip milik DPKD Kaltim yang berada di Jalan Bung Tomo Nomor 130, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

“Jadi lembaga- lembaga yang sudah tidak ada itu di antaranya seperti Kanwil penerangan sekarang jadi Diskominfo, Kanwil pendidikan, sekarangkan berubah jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), termasuk seperti dulu ada Badan Kearsipan sekarangkan digabung sama Dinas Perpustakaan, sekarang jadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan lembaga lainnya yang juga digabung dan dipisah, termasuk juga 13 lembaga era Gusdur itu,” bebernya.

Penyimpanan arsip ini dilakukan sebagai bukti informasi dan sejarah, untuk bisa dijadikan pelajaran dan ilmu pengetahuan buat generasi saat ini dan generasi mendatang.

“Jadi ada 50 lembaga yang tercatat dalam daftar pencipta arsip yang telah menyerahkan ke DPKD Kaltim, dari 50 itu kebanyakan dari lembaga yang sudah tidak ada lagi termasuk 13 lembaga era Gusdur tadi ” tutupnya. (ADV/Han/DPKD)

Pewarta : Hanafi
Editor : Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img