TENGGARONG – Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Upacara Upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Sabtu (17/8/2024).
Upacara Hari Kemerdekaan ini pun dirangkai dengan pembagian remisi kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.
Dalam kesempatannya, Akhmad Taufik pun menyampaikan pemberian remisi yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai bentuk penghargaan bagi para warga binaan. Bagaimana melakukan sejumlah hal positif selama menjalani masa pembinaan di lapas maupun LPKA. Tentunya bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Akhmad Taufik pun menyampaikan permohonan maaf, terkait ketidakhadiran bupati Kukar yang tidak membersamai acara Upacara Hari Kemerdekaan dan pemberian remisi kepada seluruh warga binaan.
“Semoga di acara atau kesempatan yang lain bapak bupati bisa hadir dan bersilaturahmi dengan pejabat, petugas dan WBP yang di Tenggarong ini,” ujar Akhmad Taufik.
Dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024, ada sebanyak 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan yang berada di Kukar, yang mendapatkan Remisi Umum (RU). Tentunya dengan jumlah besaran remisi yang bervariasi.
Penyerahan remisi umum ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong bersama-sama dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.
Agus Dwirijanto menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah hak bagi setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
“Untuk lapas tenggarong yang memperoleh remisi sebanyak 1.007 orang dari total penghuni saat ini sebanyak 1.425 orang,” kata Agus
Selain warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong pun memberikan remisi kepada 285 warga binaan. Sementara untuk LPKA, memberikan remisi bagi anak binaan pemasyarakatan sebanyak 57 anak.
Dari total jumlah WBP yang mendapatkan remisi umum tahun ini, ada beberapa WBP yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, dengan rincian di Lapas Tenggarong sebanyak 7 orang, LPP Tenggarong sebanyak 2 orang dan LPKA Tenggarong sebanyak 2 orang juga. (adv)