spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ASN Bontang Boleh Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik di Wilayah Kaltim, Wali Kota: Operasionalnya Tanggung Sendiri

BONTANG – Sekretaris Daerah Kota Bontang menyampaikan terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik. Di mana ini menjadi kebijakan Wali Kota Bontang.
Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait penggunaan mobil dinas yang digunakan untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025.

“Iya nanti tergantung dengan Bu wali, yang mempunyai kebijakan. Saya pun sebagai Sekda selama Bu wali memperbolehkan, pastinya saya mempersilahkan,” kata Aji Erlynawati saat diwawancarai, Kamis (27/3/2025).

Lanjut Aji mengatakan apabila hingga saat ini belum ada pernyataan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni terkait ASN yang ingin mudik apakah boleh menggunakan mobil dinas atau tidak.

“Sejauh ini belum ada pernyataan dari Bu wali,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan untuk ASN di Kota Bontang diperbolehkan mudik lebaran dengan menggunakan mobil dinas.

Ia mengatakan dalam penggunaan mobil dinas hanya berlaku di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana mobil dinas tidak boleh dibawa hingga keluar daerah Kaltim.

“Boleh saja mobil dinas dipakai buat mudik tetapi harus dijaga dengan baik, tidak menyetir dengan sembarangan atau ugal-ugalan. Kalau pun untuk BBM, pastinya ditanggung sendiri,” ungkapnya.

 

Pewarta: Dwi S
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS