Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan membuat regulasi untuk payung hukum program andalan gratis pendidikan gratispol. Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan program unggulan tersebut.
“Saat ini yang terpenting adalah memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung program ini tersusun dengan baik agar implementasinya berjalan lancar,” ujar Seno Aji saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Gratispol merupakan salah satu program andalan pasangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dari tingkat SMA hingga S3.
Namun, Seno menekankan sebelum program ini dijalankan perlu ada dasar hukum yang kuat untuk menghindari kendala administrasi dan teknis di kemudian hari.
“Kita ingin program ini berjalan efektif dan sesuai aturan. Oleh karena itu, Pergub harus disiapkan terlebih dahulu agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pendataan pelajar tingkat SMA dan mahasiswa tingkat S1 hingga S3 di Kaltim yang akan menjadi sasaran program tersebut.
Diketahui program gratispol ini hanya diperuntukkan bagi pelajar tingkat SMA dan mahasiswa tingkat S1 hingga S3 yang memiliki kartu tanda penduduk Kaltim.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sedang mengikuti retret di Magelang selama delapan hari terhitung tanggal 21 Februari hingga 28 Februari 2025.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo