spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Bontang Tertibkan APS Jelang Kampanye Resmi Pilkada 2024

BONTANG – Menjelang masa kampanye resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Aksi ini dilakukan pada Selasa (24/9/2024) sebagai bentuk persiapan menuju kampanye yang tertib dan sesuai aturan.

Anggota Bawaslu Bontang, Syariah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena beberapa APS belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. “Semua penempatan APS harus mematuhi prosedur yang berlaku hingga masa kampanye resmi dimulai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syariah menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye, agar seluruh proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan. Petugas gabungan pun mencopot APS yang dinilai melanggar aturan di berbagai wilayah Kota Bontang.

“Kami ingin memastikan bahwa kampanye berlangsung tertib, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Bawaslu menggelar penertiban serentak ini dengan melibatkan 160 personel gabungan dari Polres Bontang, Kodim, Satpol PP, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Penertiban akan terus dilakukan sepanjang masa kampanye untuk memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kami berharap masyarakat dan para kandidat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan iklim demokrasi yang kondusif,” pungkas Syariah.

Penulis: Dwi S.
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS