SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim saat ini tengah mendalami dugaan adanya kampanye terselubung dalam pidato Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) saat acara wisuda pada 21 September 2024.
Beberapa pernyataan dalam pidato tersebut diduga mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Gubernur Kalimantan Timur yang sedang berlangsung.
Daini Rahmat, Komisioner Bawaslu Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Rektor Unmul dan sejumlah pejabat kampus.
“Salah satu saksi yang kami mintai keterangan adalah seorang wisudawan yang merasa ada kejanggalan dalam pidato tersebut,” ujar Daini, yang akrab disapa Deden, pada Senin (1/10/2024).
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan yang melarang penyelenggara negara menggunakan fasilitas negara atau kewenangan jabatan untuk berkampanye.
“Kami ingin memastikan apakah ada indikasi pelanggaran netralitas ASN dalam kasus ini,” tambahnya.
Penulis: Dimas
Editor: Santo