SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkoordinasi mengenai fasilitas fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pertemuan tersebut digelar diruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim pada Kamis (4/1/2023) siang. Jumlah calon pengawas TPS yang akan direkrut dan mengikuti pemeriksaan kesehatan sebanyak 11.441 orang.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim dan akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemeriksaan untuk calon pengawas TPS.
“Prinsipnya juga sekaligus mereka bisa memberi input dari sisi kualifikasi kesehatan calon peserta ini. Kira-kira dengan kondisi pekerjaan itu, yang mana paling mungkin diterima dan tidak,” terangnya.
Hari mengatakan pemeriksaan kesehatan calon pengawas TPS penting dilakukan. Pasalnya, pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019 banyak penyelenggara yang meninggal dunia atau sakit akibat kelelahan.
“Kalau dari pembahasan tadi, pemerintah juga akan mengantisipasi dari sisi penyiapan sarana pemeriksaan kesehatan, kemudian penyiapan dukungan untuk menjaga kesehatan para penyelenggara Pemilu ini,” tambahnnya.
Hari juga mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota agar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengawas TPS.
“Jadi kalau dari Pemprov, saya berharap Bapak Pj Gubernur memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk konsolidasi dengan Dinas Kesehatan di 10 kabupaten/kota,” tuturnya.
Dia juga akan meminta Bawaslu di 10 kabupaten/kota ini untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk fasilitasi pemeriksaan kesehatan karena tidak semua melakukan hal itu.
“Hal ini juga sekaligus dukungan agar penyelenggara pemilu ini sehat dan tidak mengalami peristiwa yang tidak kita kehendaki,” ungkap Hari.
Hari juga menambahkan, pihaknya akan meminta agar seminggu sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu agar dilakukan proses skrining kesehatan kembali bagi calon pengawas TPS.
“Agar ketahuan apakah ada problem penyakit yang diderita oleh pengawas, kemudian kalau memang ada, kira-kira tindakan yang harus dilakukan bagaimana,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta dukungan Bawaslu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada para pengawas TPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
Ia juga meminta Dinkes Kaltim untuk memberikan dukungan pemeriksaan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini, baik rumah sakit maupun puskesmas.
“Belajar dari Pemilu yang lalu, kita harus menanggulangi korban saat hari H Pemilu. Kita pastikan pelayanan kesehatan prima kepada para penyelenggara Pemilu melalui pengawas TPS ataupun KPPS,” tutupnya.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024, dengan jumlah TPS sekitar 11.441 di seluruh Kaltim. Pemilu ini akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi, serta DPRD tingkat kabupaten/kota.
Pewarta : RM
Editor : RM