spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2024 di Berau

SAMARINDA – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, membuka acara Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Berau pada Kamis (17/10/2024).

Dalam sambutannya, Danny Bunga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian sengketa pemilihan.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sengketa yang muncul selama proses pemilihan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien,” ungkapnya

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh peserta pemilihan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Tim Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Ali Umar Arahap dan Redy, yang bertindak sebagai pemateri.

Keduanya berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam sesi tersebut, dilakukan simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) untuk memberikan gambaran praktis kepada peserta mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menangani sengketa yang mungkin timbul.

“Simulasi ini penting agar semua peserta memahami proses dan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi nyata,” tambah Ali Umar.

Danny Bunga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman semua pihak terkait mekanisme penyelesaian sengketa, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik yang mungkin muncul.

“Dengan persiapan yang baik, kami optimis bahwa Pemilihan Serentak 2024 akan berlangsung dengan lebih lancar dan aman,” pungkasnya. (ril/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img