SAMARINDA – Pengadaan barang dan jasa logistik untuk surat suara pada Pemilihan Serentak 2024 di Kalimantan Timur kini memasuki tahap penting: produksi, pengepakan, dan persiapan pengiriman.
Dalam upaya memastikan bahwa proses pencetakan surat suara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota berjalan lancar, Anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah, melakukan pengawasan langsung di PT Temprina Media Grafika, Semarang, pada 17 Oktober 2024.
Wamustofa Hamzah, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi serta PIC Pengawasan Tahapan Logistik Bawaslu Kaltim, menegaskan bahwa surat suara adalah perlengkapan krusial dalam pemilu.
“Surat suara merupakan media bagi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa proses percetakan dan pengiriman berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan ini mencakup beberapa aspek penting dalam proses percetakan. Mulai dari tahap pencetakan, pengecekan dan penyortiran surat suara yang rusak, pemotongan, hingga penyimpanan sementara surat suara yang telah dicetak.
Selain itu, Bawaslu juga memantau proses pengepakan dan penyimpanan di gudang, serta memastikan pengiriman logistik hingga sampai di gudang KPU Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang jelas dalam pengawasan logistik, yaitu tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.
Dengan pendekatan ini, mereka berharap dapat meminimalkan risiko kesalahan yang dapat mengganggu kelancaran pemilu.
Wamustofa menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara langsung adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap dipenuhi dengan standar yang tinggi, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa suara mereka akan dihargai dan dihitung dengan benar,” pungkasnya. (ril/adv)