SAMARINDA – Pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Dalam rangka memastikan pemilihan berlangsung secara umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim terus melakukan sinergi pengawasan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Wilayah 3, yang mencakup Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Rapat yang berlangsung dari Jumat hingga Senin (26-28 Oktober 2024) di Samarinda ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengawasan.
Galeh Akbar Tanjung menegaskan pentingnya persiapan pengawasan perhitungan suara guna mencegah konflik dan pelanggaran.
“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan agar setiap tahapan pemilihan dapat berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi.
Bawaslu Kaltim juga berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan pelanggaran yang mungkin terjadi sebelum dan setelah pemungutan suara.
“Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang intensif, Bawaslu Kaltim optimis bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan bupati dan walikota di daerah tersebut dapat berlangsung sukses, mencerminkan kehendak rakyat secara keseluruhan,” tuturnya. (ril/adv)