spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Minimalisasi Pelanggaran Pilkada di Masa Kampanye

SAMARINDA – Tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dimulai. Sejak 25 September lalu, tahapan kampanye setiap pasangan calon (Paslon) dibuka hingga 23 November nanti. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menyadari betapa tahapan kampanye seringkali ditemukan pelanggaran-pelanggaran.

Salah satu pelanggaran yang seringkali terjadi adalah politik uang. Namun lebih dari itu, gencar pula penyebaran infomasi-informasi pemecah belah antar kubu.

Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim menekankan bahwasanya Kaltim berada di urutan 5 besar dengan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP). Namun pihaknya telah melakukan segala persiapan.

“Tentunya pertama kami telah melakukan upaya pencegahan terdahap informasi-informasi dengan Batasan-batasan kepada peserta pemilihan,” jelasnya saat diwawancarai via telefon.

Tidak cukup sampai di situ, Bawaslu juga mengonsolidasikan jajaran pengawasan dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi.

Penguatan lini pengawasan menjadi penting, mengingat pelanggaran-pelanggaran Pilkada bermacam-macam hingga melingkupi ruang paling kecil.

“Kedua kami juga sudah mengonsolidasikan jajaran pengawas baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan tingkat kelurahan/desa. Jangan sampai saat ini sudah ada beberapa tembusan dari tim pemenangan,” tutup Galeh. (mk/rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER