spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PTPS hingga 8 Januari 2024

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan pengawas lebih.

Pendaftaran awal yang semula ditutup pada 6 Januari 2024, kini diperpanjang hingga Senin, 8 Januari 2024, karena masih banyak kuota yang belum terpenuhi.

“Benar, kami memperpanjang pendaftaran hingga 8 Januari. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pelantikan,” kata Koordinator Divisi SDMO, Organisasi, dan Diklat, Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah SH, kepada Mediakaltim.com.

Pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan pada 10 Januari 2024, diikuti dengan periode tanggapan masyarakat yang akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 21 Januari.

Calon PTPS yang lolos seleksi administrasi kemudian akan mengikuti tes wawancara. Tahap akhir adalah pelantikan calon PTPS yang berhasil, yang dijadwalkan pada 22 Januari 2024.

Jika masih ada kekurangan kuota PTPS pasca pelantikan, Bawaslu Kaltim akan membuka kembali pendaftaran dari 24 Januari hingga 7 Februari 2024. Pendaftaran ini terbuka bagi calon berusia di bawah 21 tahun, dengan batas minimal 17 tahun, sesuai regulasi terbaru.

“Hal ini akan kami lakukan jika masih ada banyak wilayah yang kekurangan pengawas,” tutup Wamustofa Hamzah.

Pewarta: RM

Editor: RM

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img