spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bejat! Pegawai Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ 

KARAWANG – Polres Karawang telah menangkap seorang petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Karawang yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai ketika pelaku berinisial HYD (40) berhasil mengamankan korban dan membawanya ke Kantor Dinas Sosial Karawang.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku meminta korban untuk membersihkan diri dan mengganti pakaiannya dengan daster,” ungkap Kapolres.

Kemudian, pada sekitar tengah malam, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan karena dorongan nafsu saat melihat korban tidur mengenakan daster.

Aksi pelaku kemudian ditemukan oleh seorang saksi, seorang petugas Pemadam Kebakaran Karawang, karena kantor pemadam kebakaran bersebelahan dengan kantor Dinas Sosial Karawang.

Saksi tersebut curiga karena mendengar suara gaduh dari kantor Dinsos Karawang dan langsung menghubungi polisi.

“Kejadian terjadi pada hari Selasa, 28 Maret 2023, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 285 junto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan yang dapat dipidana hingga 12 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RM)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS