spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Miliki Saluran Pembuangan Limbah, Pemkot Sediakan Pembebasan Lahan Pasar Loktuan

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, melalui UPT Pasar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) akan kembali membebaskan lahan untuk pembuangan limbah Pasar Taman Citra, Kelurahan Loktuan.

Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, menyebutkan pembuangan limbah pasar saat ini masih belum jelas. Selama ini pembuangan mengarah ke lahan yang berada di belakang pasar dan lahan tersebut merupakan kepemilikan seseorang.

“Dari dulu sudah disarankan adanya pembebasan lahan tapi sampai sekarang masih belum dilakukan,” katanya, Senin (14/4/2025).

Ia khawatir pemilik lahan akan menutup lahan tersebut sehingga pembuangan limbah menjadi tidak ada. Untuk itu pemerintah pada tahun ini dapat membuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) terlebih dahulu.

“Tahun ini buat kajian dulu terus DPPT, tahun depan pembebasan lahan, saya berharapnya seperti itu,” tambahnya.

Ia menggambarkan pembuangan limbah selama ini hanya menyebar tanpa ada aliran yang jelas, karena aliran limbah yang menyebar membuat aromanya tidak terlalu mengganggu. Namun ia tidak ingin ada ‘bom waktu’ hingga memunculkan adanya keluhan.

Pemilik lahan telah meminta apabila memang ingin menggunakan lahan tersebut, sebaiknya melakukan pembebasan lahan secepatnya.

“Saya sudah bicara dengan Komisi B DPRD semoga secepatnya ditindak,” ungkapnya.

 

Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS