BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, melalui UPT Pasar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) akan kembali membebaskan lahan untuk pembuangan limbah Pasar Taman Citra, Kelurahan Loktuan.
Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, menyebutkan pembuangan limbah pasar saat ini masih belum jelas. Selama ini pembuangan mengarah ke lahan yang berada di belakang pasar dan lahan tersebut merupakan kepemilikan seseorang.
“Dari dulu sudah disarankan adanya pembebasan lahan tapi sampai sekarang masih belum dilakukan,” katanya, Senin (14/4/2025).
Ia khawatir pemilik lahan akan menutup lahan tersebut sehingga pembuangan limbah menjadi tidak ada. Untuk itu pemerintah pada tahun ini dapat membuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) terlebih dahulu.
“Tahun ini buat kajian dulu terus DPPT, tahun depan pembebasan lahan, saya berharapnya seperti itu,” tambahnya.
Ia menggambarkan pembuangan limbah selama ini hanya menyebar tanpa ada aliran yang jelas, karena aliran limbah yang menyebar membuat aromanya tidak terlalu mengganggu. Namun ia tidak ingin ada ‘bom waktu’ hingga memunculkan adanya keluhan.
Pemilik lahan telah meminta apabila memang ingin menggunakan lahan tersebut, sebaiknya melakukan pembebasan lahan secepatnya.
“Saya sudah bicara dengan Komisi B DPRD semoga secepatnya ditindak,” ungkapnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo