TANJUNG REDEB – Sebanyak 463 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi di momen HUT ke-79 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga narapidana dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi tersebut langsung diberikan secara simbolis oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih usai melaksanakan upacara hari kemerdekaan di Lapangan GOR Pemuda pada Sabtu (17/8/2024).
Dikatakan Sri Juniarsih, pemberian remisi merupakan sebuah keberhasilan pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb. Apalagi yang mendapat remisi berjumlah 463 orang.
“Pemberian remisi ini sebagai upaya pembinaan dari pemerintah. Saya tegaskan, perbuatan yang mengarah ke kriminal harus dapat diantisipasi saat kembali ke masyarakat,” ucapnya kepada WBP yang menerima remisi.
Bupati juga berpesan kepada WBP yang menerima remisi agar bisa menjadi diri yang lebih baik. Kemudian juga memiliki usaha secara mandiri.
“Mungkin ketika menjalani masa pidana, banyak pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh Rutan Tanjung Redeb. Hal itu tentu dapat menjadi bekal,” katanya.
Kendati demikian, Bupati Sri Juniarsih menuturkan bahwa untuk mewujudkan cita-cita kemederkaan, tentunya merupakan tanggung jawab segenap lapisan elemen masyarakat untuk bekerjasama tanpa terkecuali.
“Diharapkan para warga binaan dapat selalu patuh dan taat pada hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan maupun sesama manusia,” tegasnya.
Sri Juniarsih berharap, warga binaan yang mendapat remisi dapat mandiri dan berusaha menjadi baik untuk dirinya, keluarga dan lingkungan.
“Untuk warga binaan yang masih menjalani pidana agar dapat melaluinya dengan sebaik mungkin dan mengambil hikmah terbaik di balik apa yang sedang dijalani,” pungkasnya.
Untuk informasi, saat ini penguhuni di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berjumlah 643. Kasus yang mendominasi adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak 56 persen, perlindungan anak 17 persen, pencurian 7 persen, perjudian 4 persen, penggelepan 2 persen, pembunuhan 2 persen, kehutanan 2 persen dan lainnya 10 persen. (adv)