SAMARINDA – Kota Bontang dinyatakan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Proses deklarasi dilakukan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (5/4/2023).
Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Kota Lengkap mencakup seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, telah terpetakan dan terdata dengan baik secara spasial dan yuridis. Secara spasial, lengkap apabila tidak ada lagi kesalahan pemetaan atau tumpang tindih.
Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.
Bontang adalah kota pertama di Kalimantan yang mendapatkan predikat tersebut dan merupakan kota ketiga yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap di seluruh Indonesia.
“Keuntungannya adalah masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Tidak akan ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya adalah memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap), dengan percepatan pendaftaran tanah.
“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner, karena pada tahun 2017 hanya ada 80 juta bidang tanah yang terdata. Namun, target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Saat ini, terdapat 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kami akan terus mengejar percepatan PTSL,” tandasnya.
Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan Sertifikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang, dan BNN Kota Bontang pada kesempatan ini.
Sementara itu, Gubernur Isran Noor dari Pemprov Kaltim dan seluruh daerah di Kaltim berkomitmen untuk melakukan pendaftaran sertifikat tanah dalam upaya mendukung reformasi agraria.
“Sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran, tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran. Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” kata Isran. (eky)