Isu yang Beredar: BPJS Kesehatan dikritik karena 144 penyakit tidak bisa dirujuk serta 21 penyakit tidak ditanggung.
Meresponsnya, Dinkes Kaltim beri penjelasan dan pemahakan klasifikasi penyakit yang tercover BPJS dan yang tidak.
Isu yang Beredar: BPJS Kesehatan dikritik karena 144 penyakit tidak bisa dirujuk serta 21 penyakit tidak ditanggung.
Meresponsnya, Dinkes Kaltim beri penjelasan dan pemahakan klasifikasi penyakit yang tercover BPJS dan yang tidak.
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.