spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buntu! Sengketa Lahan 52 Hektare di Mahulu, Pemkab Turun Tangan

Sengketa lahan seluas 52 hektare antara masyarakat tiga kampung di Kecamatan Long Hubung dan PT. Setia Agro Abadi (SAA) belum menemui titik terang. Untuk mencegah konflik semakin meluas, Pemkab Mahulu membentuk tim khusus untuk membantu proses penyelesaian.

 

sumber data: Berbagai sumber/Media Kaltim

olah data: Adhi Abdhian – Agus Susanto

infografis: Wahyu Rizky

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS