SANGATTA – Kekecewaan mendalam disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman terkait buruknya progres pembangunan jalan menuju Tanjung Manis. Proyek sepanjang enam kilometer itu ternyata hanya terealisasi sekitar 400 meter, membuat Ardiansyah marah dan langsung meminta kontraktor beserta timnya diblacklist (daftar hitam)
“Yang ini jauh sekali tidak sesuai. Hanya 400 meter dari enam kilometer, itu menyedihkan. Saya minta tolong, itu di-blacklist,” tegasnya saat ditemui awak media usai mengikuti sidang Paripurna di DPRD Kutim, Kamis (24/4/2025).
Menurut Ardiansyah, buruknya kinerja proyek ini tidak bisa ditoleransi. Ia tidak hanya meminta perusahaannya dicoret dari daftar rekanan, tapi menekankan agar individu-individu yang terlibat tidak lagi diberi kepercayaan mengerjakan proyek infrastruktur daerah.
“Siapa yang blacklist itu urusan nanti, saya hanya minta. Yang punya aturan nanti yang eksekusi,” sebutnya.
Orang nomor satu di Kutim itu menegaskan terkait proyek lain masih menunjukkan progres yang cukup baik, dengan rata-rata capaian 70 hingga 80 persen. Namun, kondisi proyek jalan ke Tanjung Manis dinilainya sangat jauh dari standar.
“Yang lain berjalan meskipun ada 70 persen, 80 persen, tapi ini (jalan Tanjung Manis)? jauh sekali,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan pembangunan infrastruktur di wilayah lain seperti Konbeng, Wahau, dan Telen justru patut diapresiasi karena berjalan sesuai rencana. Untuk itu, ia mendorong semua pihak agar menjaga kekompakan dalam membangun Kutim secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah kita sudah selesai di Muara Wahau, untuk Konbeng, Wahau, dan Telen. Saya minta terus tingkatkan kebersamaan membangun Kutim,” pungkasnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo