SANGATTAT-Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi folder sebagai bagian vital dalam sistem pengendalian banjir. Ardiansyah menilai selama ini folder yang terletak di Jalan Ilham Maulana itu tidak lagi berfungsi optimal, bahkan ada yang terbengkalai dan disalahgunakan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang khusus menangani pengelolaan folder.
“Folder harus berfungsi sebagaimana mestinya. Saya minta PUPR bidang SDA bentuk UPTD pengelolaan folder. Jadi ke depan, kalau ada masalah atau usulan dari masyarakat terkait folder, bisa langsung ditangani oleh UPTD ini,” tegas Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Pemkab Kutim dalam menangani persoalan banjir yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Dengan adanya UPTD, pemerintah berharap pengelolaan folder bisa lebih terarah, terpantau, dan berkelanjutan.
Folder selama ini berperan penting dalam menampung dan mengatur debit air saat curah hujan tinggi. Namun, tanpa pengawasan dan pemeliharaan yang baik, fungsinya bisa menurun drastis, bahkan menimbulkan masalah baru.
Orang nomor satu di Kutim itu mengimbau semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, termasuk masyarakat agar turut menjaga fungsi folder di lingkungan masing-masing.
“Ini soal kepentingan bersama. Pengelolaan air yang baik adalah bagian dari perlindungan wilayah dan warga,” pungkasnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo