TANJUNG REDEB – Abrasi di Pulau Derawan terus menjadi keluhan dari masyarakat Pulau Derawan. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mendorong Pemkab Berau untuk mengajukan proposal ke Gubernur Kaltim.
Permasalahan abrasi di Pulau Derawan tampaknya masih belum menemukan titik akhir. Hingga kini, masih menjadi keluhan masyarakat. Lantaran sudah ada tiga bangunan yang hilang disebabkan abrasi.
“Itu memang bukan kewenangan Pemkab Berau. Abrasi masuk ke dalam pengendalian sumber daya air dan untuk saat ini penanganan pantai difokuskan ke pulau terluar dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),” terangnya.
Dijelaskan, Pulau Derawan dan sekitarnya sudah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga tidak ada masalah jika membuat proposal kepada Gubernur untuk mendapatkan disposisi dari kementerian.
Oleh BWS Kalimantan V, pihaknya juga disarankan sebelum membuat usulan untuk menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan review desainnya. Itulah yang selanjutnya diteruskan ke provinsi dan kementerian terkait.
“Mengingat kewenangan pantai dan kelautan ini bukan pada pemerintah daerah lagi, namun usulannya sudah pasti dari Pemkab Berau,” jelasnya.
Walaupun Berau masuk dalam KSPN, lanjutnya, proyek bisa diprioritaskan masuk Berau. Tapi untuk anggaran, pemerintah pusat masih fokus ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Maka, menurutnya, usulan tersebut bisa dimasukkan pada penganggaran tahun 2025 mendatang.
“Menurut saya, sudah pantas kalau kita mengajukan kembali proposalnya sejak saat ini dan dilengkapi syarat-syaratnya,” sambungnya.
Dijelaskan, Pulau Derawan juga masuk dalam daerah konservasi, sehingga diperlukan studi amdal yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau dan sampai saat ini belum ada. Itu perlu dilengkapi, karena masuk dalam salah satu syarat pengajuan.
“Barang kali itu bisa diinput segera, sehingga untuk anggaran 2025 bisa diusulkan mulai sekarang,” tandasnya.(Adv)