TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Grace Warastuty, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memasang pelang pemberitahuan aset negara di lahan-lahan milik pemerintah.
Langkah ini kata Grace dianggap penting untuk mencegah klaim lahan yang berpotensi dilakukan oleh pihak swasta atau perorangan.
“Menurut saya, pemasangan pelang aset pemerintah daerah penting untuk menghindari aktivitas penyerobotan lahan, terutama yang terkait pembangunan fisik yang tidak sesuai peraturan,” katanya.
Politisi perempuan dari partai PDIP itujuga mengingatkan pentingnya penetapan luas lahan aset pemerintah daerah yang harus merujuk pada peraturan perundang-undangan.
“Ini hak seluruh warga negara untuk mengetahui kepemilikan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik yang terkait denda atau hukuman bagi pelanggar,” katanya.
Grace menambahkan, sudah sepatutnya pemerintah dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas lebih lanjut dampak yang timbul jika terjadi penyerobotan lahan.
“Saya berharap ada kerja sama antara pemerintah, perusahaan, TNI, dan Polri untuk mewujudkan perlindungan keamanan lahan. Dengan begitu, kebutuhan masing-masing kelompok yang sah bisa diperjuangkan,” tuturnya.
Selain itu, Grace menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan tengah kota, agar tetap kondusif dan terhindar dari potensi konflik terkait lahan.
“Apalagi kita tinggal di kota Tanjung Redeb yang beragam budaya dan suku. Sudah sepatutnya kita saling bertoleransi dan menghindari konflik akibat persoalan lahan,” tuturnya.
Grace juga menyarankan agar dilakukan pendataan ulang terkait aset lahan milik pemerintah, masyarakat, hingga perusahaan secara akurat dan sesuai keabsahan data.
“Pendataan luas lahan akan menentukan nilai aset baik milik pemerintah maupun milik perorangan. Diharapkan ada sinergi yang tercipta antara Forkopimda dan pihak lain yang memiliki lahan,” tutupnya. (adv)