SAMARINDA – Akibat cemburu melihat kekasihnya didekati pria lain, AI (18) nekat menganiaya temannya sendiri. Insiden ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota, pada Rabu dini hari.
Korban, AN, menderita luka memar di dahi serta benjolan di bagian belakang kepala akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut keterangan, pelaku yang terbakar emosi langsung menyerang korban tanpa memperhitungkan konsekuensinya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Tri Satria Firdaus.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S