TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Berau.
Dirinya menekankan perlu adanya peran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan survei menyeluruh di lapangan terhadap para TKA yang beroperasi di wilayah Berau.
“Survei ini penting untuk memastikan bahwa setiap TKA yang berada di Berau memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lanjut Syarifatul, jika ada yang tidak memenuhi syarat, bisa dilakukan tindakan tegas seperti deportasi. Hal tersebut harus segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan terkait TKA sangat ditekankan mengingat adanya regulasi yang harus diikuti dengan ketat.
“TKA yang datang ke Bumi Batiwakkal harus memiliki izin yang jelas dan tidak memanfaatkan izin wisata untuk bekerja. Hal ini adalah prinsip yang sama di mana pun, kita harus tegas dalam penegakan aturan,” katanya.
Syarifatul juga menyoroti pendekatan yang humanis dalam penanganan TKA yang terlibat dalam pelanggaran administrasi. “Kita harus tetap humanis dalam menangani masalah ini, namun jika pelanggarannya serius, seperti halnya masalah administrasi yang fatal, langkah deportasi tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Dengan demikian, dikatakannya langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa kehadiran TKA di Kabupaten Berau berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melindungi kepentingan lokal sambil mematuhi peraturan yang ada.
“Saya berharap peran pemerintah untuk pengawasan terhadap TKA dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (Adv)