MATARAM – Sebanyak 1.300 peserta dari wilayah kerja I yang meliputi wilayah Indonesia Timur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Indonesia (ANRI) ini berlangsung selama lima hari, dimulai sejak 2 – 6 September 2024.
Salah satu peserta yang hadir adalah perwakilan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Arsip Kutai Barat, Yoshep Stavanson, pada Rabu (4/9/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif mengikuti Rakor sejak hari pertama.
Yoshep menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk membahas penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Tujuan utama penyelenggaraan kearsipan adalah untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Selain itu, penyelenggaraan kearsipan juga bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan hak rakyat,” jelasnya.
Yoshep juga menegaskan bahwa Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat siap mengimplementasikan Sistem Srikandi di Kabupaten Kutai Barat. Ia berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penerapan sistem ini.
Lebih lanjut, Yoshep berharap adanya dukungan penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kutai Barat, terutama dalam hal pelayanan internet di setiap perangkat daerah serta pendampingan teknis dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi (IT).
“Aplikasi Srikandi juga merupakan salah satu aspek pelayanan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yoshep menyebutkan bahwa implementasi Srikandi di Kutai Barat akan segera dilaksanakan.
“Setelah kegiatan ini selesai, kami akan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Daerah Kutai Barat dan segera menerapkannya,” pungkas Yoshep. (mk/rm)