SANGATTA – Menjelang akhir tahun ajaran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayah Kutim untuk tidak melakukan penarikan iuran perpisahan kepada siswa.
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah orang tua yang mengeluhkan pungutan yang dibebankan oleh pihak sekolah menjelang momen kelulusan.
“Kami tegaskan kembali, kegiatan perpisahan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua siswa. Sekolah tidak diperkenankan menarik iuran dalam bentuk apa pun yang sifatnya memaksa,” ujar Mulyono, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan apabila ada kegiatan perpisahan yang ingin diselenggarakan, harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh melibatkan pungutan melalui sekolah.
“Kalaupun ada inisiatif dari orang tua atau komite, itu harus murni sukarela dan tidak boleh dikaitkan dengan kelulusan siswa. Sekolah tidak boleh terlibat dalam pengelolaan dana tersebut,” tegasnya.
Disdikbud Kutim turut mengimbau agar sekolah lebih fokus pada proses akhir pembelajaran dan pelaksanaan asesmen akhir tahun. Mulyono berharap tidak ada lagi laporan terkait pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami akan terus lakukan pengawasan dan tindak lanjut kalau ada sekolah yang melanggar,” pungkasnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo