spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdukcapil Hapus Data Warga Meninggal Dunia

TENGGARONG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya melakukan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden pada Februari 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, pun telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya melakukan pembaharuan data penduduk kabupaten secara berkala. Untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun depan.

Lebih lanjut , pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia ini, dilakukan agar warga yang telah wafat tidak lagi masuk ke dalam DPT.

Disdukcapil Kukar pun tengah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Karena tercatat disepanjang 2023, setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus, karena telah meninggal dunia. “Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Iryanto pun menyebut, bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, tentunya akan menyebabkan sejumlah persoalan. Salah satunya meningkatkan angka golput, sekaligus menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” kata Iryanto.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data. “Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img