spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disebut Proyek Gagal, Kadis PUPR Sebut Proyek Drainase Suryanata Masih Masa Pemeliharaan

 

BONTANG – Komisi C mengkritik proyek drainase dan trotoar yang berada di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Anggota Komisi C DPRD Bontang menyebutkan, untuk proyek pembangunan di lokasi tersebut dinyatakan gagal dengan persentase sekitar 80 persen. Di mana ketidak sesuai terhadap proyek yang dikerjakan oleh kontraktor.

Bahkan semenjak proyek pembangunannya selesai, di wilayah tersebut sering terjadi banjir akibat genangan air yang tidak ada saluran keluarnya. Hal ini yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, terutama di wilayah RT 19 dan RT 13.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Much Edy Prabowo, menanggapi kritikan yang masuk. Ia mengatakan untuk proyek tersebut masih memasuki masa pemeliharaan, ke depannya akan dilakukan perbaikan.

“Nantinya akan kami lakukan perbaikan masa pemeliharaan,” ucapnya, Selasa (8/4/2025).

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan untuk PUPR harus dapat segera menyelesaikan permasalahan di lokasi tersebut.

Mengingat sangat banyak sekali masukan dari masyarakat sekitar yang terdampak banjir akibat tidak adanya saluran untuk air mengalir. Bahkan, posisi drainase lebih tinggi ketimbang batasan permukiman, di mana air tidak dapat saluran ke selokan.

“Kalau bisa pak Kadis disegerakan untuk perbaikan di wilayah ini. Agar warga tidak lagi terkena banjir saat hujan datang,” ungkapnya.

 

Pewarta: Dwi S
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS