spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindag Kukar Sediakan 560 Tabung Elpiji Murah di GPM Kukar

TENGGARONG – Upaya dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) turut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Masjid Agung Aji Muhammad Sultan Sulaiman, Tenggarong, pada 11 Maret-12 Maret 2025.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan partisipasi dalam GPM ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi serta memberikan akses pangan dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih stabil di tengah meningkatnya permintaan menjelang hari besar,” ujarnya.

Selain bahan pangan, Disperindag Kukar menyediakan 560 tabung elpiji 3 kg dengan harga subsidi guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga secara lebih ekonomis.

Dalam penyelenggaraan GPM ini, Disperindag Kukar bekerja sama dengan Perum Bulog serta sejumlah distributor untuk menghadirkan 4-5 ton bahan pokok, termasuk beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu.

Apabila permintaan tinggi dan arahan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memungkinkan, kegiatan serupa rencananya akan diperluas ke kecamatan lain seperti Kota Bangun dan wilayah pesisir Kukar.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk memperluas cakupan GPM agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tambah Sayid Fathullah.

Selain berfokus pada ketersediaan dan harga bahan pokok, Disperindag Kukar turut memperketat pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran. Bersama Disperindag Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan, pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan keamanan bahan makanan yang dijual menjelang Ramadan.

“Setiap tahun, tim dari provinsi melakukan Sidak untuk memastikan tidak ada bahan pangan yang mengandung zat berbahaya. Kami akan terus mendampingi agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” jelasnya.

Tahun sebelumnya, Sidak ini bahkan melibatkan mobil laboratorium untuk melakukan uji cepat terhadap bahan makanan yang dijual di pasar tradisional. Ketika ditemukan kandungan zat berbahaya, pedagang akan diberi peringatan dan apabila masih melanggar, tindakan tegas akan dilakukan bersama pihak berwenang.

“Kemungkinan besar Sidak serupa akan kembali dilakukan tahun ini dengan melibatkan instansi terkait lainnya,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS