spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Distransnaker Kukar Gelar Pelatihan Kerja, Diutamakan Kelompok Prasejahtera

TENGGARONG – Untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar program pelatihan kerja. Program ini menyasar generasi muda, khususnya dari kelompok masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Distransnaker Kukar, Lukman, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang semakin kompetitif.

“Sasaran utama kami adalah anak-anak muda. Kami ingin mereka memiliki kompetensi yang relevan dan siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujar Lukman.

Lukman menambahkan, sebanyak 30 persen kuota pelatihan dialokasikan khusus untuk peserta dari DTKS. Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat prasejahtera agar memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

“Kami berkomitmen membantu masyarakat prasejahtera agar memiliki keterampilan yang aplikatif dan mendukung peningkatan kualitas hidup mereka,” lanjutnya.

Pelatihan kerja ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan perusahaan lokal, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah. Kerja sama tersebut memastikan materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga para peserta tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga pengalaman praktik yang relevan.

Distransnaker Kukar berharap program ini dapat mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja di wilayahnya. Lukman optimistis, lulusan pelatihan akan mampu menciptakan peluang kerja baru atau mengisi kebutuhan pasar tenaga kerja.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin peserta tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga agen perubahan di komunitas mereka, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tutupnya.

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan keterampilan. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img