spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKUMPP Bontang Berikan Piagam Penghargaan ke Kemenhum HAM Provinsi

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perekonomian (DKUMPP) Kota Bontang, memberikan piagam penghargaan, kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (1/10/2024) kemarin.

Piagam penghargaan tersebut telah diberikan, dalam rangkaian acara pembukaan BONA Fest 2024 yang di gelar oleh DKUMPP Kota Bontang. Penghargaan ini sebagai rasa terima kasih, Pemerintah Kota Bontang atas penetapan produk olahan Kota Bontang memiliki sertifikat terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Plt DKUMPP Kota Bontang, Lukman mengatakan, sertifikat HKI diberikan untuk dua produk olahan makanan, yang berasal dari wilayah Kelurahan Bontang Kuala, dan dua-duanya merupakan produk olahan yang terbuat dari bahan dasar Ikan.

Diketahui, dua produk tersebut adalah Pempek dan Gammi Bawis. Untuk HKI, Gammi Bawis telah terbit duluan pada tanggal 3 Juni 2024 lalu, kemudian berlanjut di beberapa waktu lalu, salah satu produk olahan Pempek di Bontang Kuala juga mendapatkan sertifikat HKI.

“Terima kasih kepada Kemenhum HAM, semoga kedepannya Kota Bontang akan semakin mudah, melakukan pengesahan terhadap produk-produk lain,” ucapnya.

Bahkan, Lukman mengharapkan bahwa makin banyak produk lokal dari Kota Bontang, nantinya dapat mendapatkan HKI kembali, tidak hanya olahan pangan akan tetapi juga batik dan sebagainya, yang menjadi milik Kota Bontang.

“Awalnya produk tersebut hanya olahan rumah warga Bontang, kini sudah mendapat pengakuan secara resmi bahwa itu milik Bontang,” paparnya.

Sehingga, Lukman menegaskan bahwa dengan adanya HKI, maka nantinya di daerah lain, tidak dapat mengklaim produk tersebut. (Dwi/Adv).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img