spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dongkrak Ekonomi Warga, Desa Rapak Lambur Kembangkan Wisata Buah

TENGGARONG – Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus memanfaatkan potensi perkebunan dan pertanian untuk menggerakkan ekonomi lokal. Desa ini fokus mengembangkan wisata buah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa desa memiliki potensi unggulan berupa kebun durian dan lahan pertanian yang luas. Potensi ini menjadi dasar bagi pengembangan wisata berbasis agro.

“Kami memiliki kebun durian, rambutan, dan langsat yang siap dikelola untuk mendukung wisata buah. Wisata ini juga akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” ujar Yusuf, Kamis (14/11/2024).

Sebagai langkah awal, pemerintah desa melakukan pembenahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lambur Jaya. Perubahan struktur kepengurusan dilakukan untuk memastikan manajemen yang lebih profesional dan mendukung keberhasilan program wisata ini.

“Dengan pengelolaan BUMDes yang lebih baik, kami yakin wisata buah di Desa Rapak Lambur akan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan,” tambahnya.

Konsep wisata buah di desa ini dirancang untuk melibatkan masyarakat. Kebun-kebun milik warga yang memiliki pohon buah seperti durian dan rambutan akan menjadi lokasi wisata, sehingga pengunjung bisa merasakan pengalaman memetik buah langsung dari pohonnya.

“Selain menjadi pengalaman unik bagi wisatawan, ini juga memberikan penghasilan tambahan bagi warga desa,” jelas Yusuf.

Pengembangan wisata buah ini tidak hanya bertujuan untuk menarik wisatawan tetapi juga memotivasi masyarakat untuk lebih aktif mengelola potensi desa. Dengan demikian, Desa Rapak Lambur diharapkan dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Kukar yang memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pengelolaan yang terarah, Desa Rapak Lambur optimistis dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan wisata berbasis komunitas. “Kami ingin Desa Rapak Lambur dikenal sebagai pusat wisata buah yang tidak hanya menarik pengunjung tetapi juga mendukung kesejahteraan warga,” tutup Yusuf. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS