spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Penerapan Retribusi Parkir Sebagai Sumber Baru PAD Berau

spot_imgTANJUNG REDEB – Sektor pajak dan retribusi di Kabupaten Berau dinilai cukup seksi untuk dimaksimalkan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, Anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rapi mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat memanfaatkan atau mengelola dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan membentuk Perusda Parkir.

Dirinya menginginkan Perusda Parkir ini dapat mengelola lahan parkir di sejumlah fasilitas umum yang ada di Kabupaten Berau. Tentu upaya tersebut menjadi sumber PAD baru bagi Bumi Batiwakkal.

“Perusda Parkir akan mengontrol secara penuh terkait retribusi di sejumlah tempat parkir,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan fasilitas umum yang dimaksud seperti Rumah Sakit, Pasar dan tempat umum yang belum memiliki penarikan biaya parkir untuk kendaraan.

Menurutnya, Kabupaten Berau saat ini mengalami krisis tempat parkir. Hal tersebut ditandai dengan beberapa area publik tidak bisa menampung kendaraan yang ada.

“Seperti rumah sakit, tidak hanya ruang inap saja yang defisit, lahan parkirnya juga. Bahkan ada yang sampai di bahu jalan. Sehingga diperlukan Perusda Parkir untuk mengelolanya,” ujarnya.

Tak hanya mengelola parkir sejumlah area publik, Pria yang kerap disapa Daeng Iccang ini mengungkapkan kehadiran Perusda Parkir juga sangat berguna untuk menyokong pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Berau.

“Jika parkir ini bisa dikelola dengan baik, saya yakin akan menaikkan pendapatan. Misalnya setiap kendaraan umum dikenakan tarif Rp 1.000 tentu dalam waktu sebulan bisa dilihat pendapatannya,” ucapnya.

“Hitung saja berapa kendaraan yang setiap hari melintas. Ribuan. Berapa yang diperoleh setiap hari? Banyak tentunya,” sambungnya.

Ditambahkannya, selain berkontribusi bagi PAD Berau kehadiran Perusda Parkir juga diharapkan bisa menertibkan kendaraan yang diparkir tidak teratur, seperti yang terjadi di beberapa ruas jalan umum.

“Namun, ini kembali lagi kepada masyarakat. Apakah mau adanya retribusi diterapkan di semua fasilitas umum yang akan dikelola oleh Perusda Parkir dibawah pengawasan Pemerintah,” pungkasnya. (Ril)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img