spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3A Kukar Peduli Penanganan Kekerasan, Tingkatkan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan sistem perlindungan bagi perempuan dan anak dengan mempercepat respons penanganan kasus kekerasan. Melalui optimalisasi layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, DP3A memastikan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kasus kekerasan dan mendapatkan bantuan segera.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membangun sistem yang lebih tanggap dan terintegrasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kecepatan dalam penanganan laporan sangat penting agar korban bisa mendapatkan perlindungan sejak dini. Dengan adanya layanan SAPA 129, masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan hukum, psikososial, maupun perlindungan lainnya,” ujar Hero, Kamis (6/3/2025).

DP3A Kukar menggandeng kepolisian, rumah aman, lembaga bantuan hukum, dan psikolog untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan. Sinergi ini bertujuan agar proses penanganan lebih efektif, mulai dari pengaduan hingga pemulihan psikologis korban.

“Kami ingin memastikan tidak ada perempuan atau anak yang merasa sendirian dalam menghadapi kasus kekerasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dengan pendekatan yang cepat dan tepat,” tambahnya.

Selain memperkuat layanan pengaduan, DP3A Kukar meningkatkan program edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka, baik secara langsung maupun melalui layanan SAPA 129 yang tersedia via telepon dan WhatsApp.

“Pencegahan sama pentingnya dengan penanganan. Kami akan terus melakukan kampanye edukasi agar masyarakat sadar melaporkan kekerasan bukanlah hal tabu, melainkan langkah penting untuk melindungi korban,” jelas Hero.

DP3A mendorong peran aktif sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial dalam memberikan pemahaman terkait hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Dengan semakin luasnya akses layanan pengaduan serta meningkatnya kesadaran masyarakat, DP3A Kukar berharap angka kasus kekerasan dapat ditekan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

“Harapan kami, tidak ada lagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kukar. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS