TENGGARONG – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kutai Kartanegara (DPC PDI Perjuangan Kukar) secara resmi menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis (11/5/2023) pagi.
Total terdapat 45 berkas bacaleg yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah.
Sebelum menyerahkan berkas para calon legislator, DPC PDI Perjuangan Kukar melakukan konvoi menggunakan pakaian adat Nusantara dari Kantor DPC PDI Perjuangan menuju Sekretariat KPU Kukar. Acara ini dilanjutkan dengan prosesi upacara adat Tepong Tawar.
“Jumlah berkas sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kukar, yaitu 45 kursi,” ujar Edi Damansyah pada Kamis (11/5/2023).
Edi menjelaskan bahwa penetapan 45 nama bacaleg yang didaftarkan telah melalui serangkaian penjaringan secara internal. Awalnya terdapat 200 bacaleg yang terpilih. Namun setelah melewati mekanisme verifikasi dan wawancara, akhirnya ditetapkan 45 nama calon tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ditetapkan oleh Ketua Umum melalui surat keputusan bacaleg dari PDIP Kukar sebagai dasar kami mendaftarkannya di KPU Kukar,” lanjut Edi.
Edi juga memastikan bahwa calon anggota legislatif yang didaftarkan akan bekerja keras. Partai dengan lambang banteng ini menargetkan kemenangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kukar 2024 dan berharap merebut kursi ketua DPRD Kukar.
Ia memberikan tugas kepada para bacaleg untuk benar-benar turun ke lapangan, berinteraksi dengan masyarakat hingga ke desa-desa, melakukan tindakan nyata, dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Berdasarkan slogan “Wong Cilik”, mereka harus benar-benar mengunjungi rakyat kecil.
“Nanti setelah terpilih sebagai anggota DPRD, menjadi kewajiban mereka untuk mengabdi kepada rakyat,” tutup Edi. (afi)