DPRD Kaltim menyuarakan kekecewaan publik terhadap maraknya kasus bahan bakar minyak (BBM) brebet di sejumlah daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (9/4/2025), DPRD Kaltim menghadirkan pihak Pertamina, kepolisian, Dinas ESDM, Dinas PPKUKM, serta perwakilan masyarakat, ojol, dan montir bengkel.
Ketua Komisi II, Saburuddin Panrecalle, menegaskan Pertamina tak bisa terus-menerus membela diri dan menghindari tanggung jawab. Sementara, masyarakat yang telah percaya malah dirugikan. DPRD menuntut Pertamina membuka layanan pemeriksaan kendaraan di seluruh Kaltim mulai Rabu, 9 April 2025, serta memberikan kompensasi konkret atas kerusakan mesin akibat BBM bermasalah.
Sumber: Media Kaltim
Olah data: Adhi Abdhian – Agus Susanto
Infografis: Wahyu Rizky