spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Ajak Silaturahmi Awak Media Bincang Bangun Daerah

PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengajak insan pers untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Silaturahmi dan Bincang Bangun Penajam Paser Utara yang digelar Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah wartawan menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan, termasuk soal arah pembangunan daerah dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Salah satunya disampaikan oleh Ryan Amanta, yang menanyakan kejelasan pengembangan wilayah pesisir.

“Pertanyaannya lebih untuk mempertegas arah pembangunan PPU, apalagi menyangkut wilayah pesisir,” ujar Ryan.

Menanggapi hal itu, Raup menjelaskan bahwa penyusunan RTRW saat ini masih dalam tahap pembahasan. Penyesuaian dilakukan agar selaras dengan visi, misi, serta janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mudyat-Waris.

“Kalau di Balikpapan arah pembangunannya sudah jelas ke industri. Nah, PPU berbeda. Kita memiliki sektor pertambangan walaupun kecil. Termasuk pengembangan pariwisata yang harus ditentukan wilayahnya secara jelas dalam RTRW,” tuturnya.

Raup juga menyinggung pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar, terutama air bersih dan sistem irigasi. Ia mencontohkan langkah DPRD mendorong pemanfaatan sumber air baku di Lawe-Lawe yang pembebasannya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun namun belum tuntas.

“Upaya itu termasuk penandatanganan MoU dengan PT ITCI KU atau Arsari Group belum lama ini, untuk penguatan infrastruktur air,” ungkapnya.

Dalam diskusi, Raup turut menyoroti maraknya perumahan yang dibangun tanpa perencanaan tata ruang yang memadai. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini DPRD PPU berharap media massa dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan serta menyerap aspirasi masyarakat secara lebih luas.

“Karena aturan terlalu longgar, banyak rumah dibangun di lokasi yang tak sesuai. Ini yang memicu banjir di mana-mana. Ke depan, harus lebih ketat lagi,” tandasnya. (ADV)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS