spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dr. Jaya Mualimin: Penanganan Stunting Harus Dilakukan dengan Cepat dan Tepat

SAMARINDA – Pelatihan dan Tata Laksana Gizi Buruk Provinsi Kalimantan Timur 2023 Angkatan II, yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 9 September 2023 lalu, menjadi momen penting dalam menunjukkan keseriusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dalam menangani masalah stunting di Bumi Etam.

Kepala Dinkes Kaltim, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu target indikator pembangunan kesehatan adalah menurunkan angka stunting menjadi 14% dan kemudian menjadi 7% pada tahun 2024.

Dr. Jaya menjelaskan lebih lanjut bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki tiga masalah gizi pada balita, yaitu stunting dan wasting, overweight, serta defisiensi zat gizi mikro, seperti yang tercatat dalam Global Nutrition Report tahun 2018. “Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa terdapat 10,2% balita yang mengalami wasting atau gizi kurang, dan 3,5% di antaranya mengalami wasting berat atau gizi buruk,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tingkat kematian dan kesakitan anak akibat gizi buruk lebih tinggi dibandingkan dengan anak yang memiliki status gizi baik. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah kematian dan komplikasi lebih lanjut serta memperbaiki pertumbuhan dan perkembangan anak di masa depan. “Meskipun kasus gizi buruk masih banyak terjadi di masyarakat, namun jumlah kasus yang dilaporkan dan mendapatkan perawatan masih rendah,” tambahnya.

Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya jumlah balita dengan gizi buruk yang mendapatkan perawatan meliputi terbatasnya akses ke layanan kesehatan, kurangnya fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan untuk balita sakit secara terintegrasi sehingga kasus gizi buruk sering tidak terdeteksi.

Selain itu, ketidakmampuan penyedia layanan dalam menangani gizi buruk dan pelaporan yang tidak lengkap juga menjadi kendala. “Terakhir, rendahnya kesadaran keluarga untuk membawa balita yang mengalami gizi buruk ke fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Dinkes Kaltim tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah-langkah dalam upaya penanggulangan gizi buruk serta penanganan balita yang sakit. Kementerian Kesehatan telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Tata Laksana Balita Gizi Buruk pada Balita yang mengintegrasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat juga telah dijalankan, dengan pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita atau end user yang mengacu pada pedoman sejak tahun 2019. Semua ini merupakan langkah penting dalam rangka menurunkan angka stunting di Kalimantan Timur. (ADV/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER