spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Hari Kebakaran di Kutim, Telan Korban Jiwa

SANGATTA — Kebakaran hebat melanda Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam dua hari berturut-turut mengakibatkan korban jiwa di kedua peristiwa tersebut.

Kejadian pertama terjadi di Pasar Marga Mulia SP 4 Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Kebakaran terjadi pada pukul 00.30 WITA dini hari, Kamis (13/2/2025). Sementara kebakaran kedua menyusul pada hari berikutnya, Jumat (14/2/2025) dini hari. Kebakaran terjadi di Jalan Yos Sudarso 4 Gang Rezeki, Sangatta Utara menghanguskan satu unit bangunan rumah yang terbagi bersama tiga pintu bangsalan.

Kebakaran pertama yang terjadi di pasar Marga Mulia hanguskan lima ruko dan mengakibatkan pemilik ruko meninggal dunia.
Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat membakar sejumlah ruko. Satu orang ditemukan tewas terjebak di dalam ruko yang dilalap api. Meskipun upaya pemadaman dilakukan oleh petugas, api telah meratakan lima ruko dan menyebabkan kerugian material yang sangat besar. Warga sekitar bergegas menyelamatkan diri dan beberapa di antaranya kini mengungsi di tempat yang aman.

Kebakaran kedua terjadi kawasan padat penduduk di Gang Rezeki, Sangatta Utara. Adapun dalam peristiwa tersebut satu korban MU (65) dinyatakan meninggal dunia.

Insiden nahas itu pun turut dibenarkan oleh Kadis Damkarmatan Kutai Timur (Kutim) Failu.
“Iya betul, satu orang laki-laki (meninggal dunia) orang tua,” ungkap Failu, saat dihubungi Media Kaltim Network (jaringan Radar Media).

“Info dari anggota (Damkar) yang bertugas, korban (MU) terjebak dalam api. Beliau lagi tidur, saat terbangun api sudah menyala,” bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, sementara dugaan penyebab kebakaran dikarenakan korsleting listrik. Info di lapangan korsleting listrik,” sebut Failu.

Proses pemadaman yang berlangsung beberapa jam akhirnya berhasil menahan kebakaran agar tidak meluas ke area lainnya.

Failu menyatakan kebakaran pertama disebabkan oleh hubungan listrik arus pendek sedangkan kebakaran kedua masih dalam tahap investigasi.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama dengan potensi kebakaran yang meningkat.

Dinas terkait berjanji akan segera menyalurkan bantuan lebih lanjut kepada korban dan melakukan pemulihan bagi yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS