KUTIM – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan terhadap inisiatif revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat pembangunan daerah yang lebih mandiri.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat berharap penerapan kebijakan pajak yang baru nantinya dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Fraksi Demokrat menyambut baik inisiatif perubahan Perda ini dan berharap penarikan pajak dilakukan secara adil,” tegas Yusri Yusuf, perwakilan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Selasa (24/6/2025).
Fraksi Demokrat mengingatkan peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi harus diiringi dengan peningkatan kualitas fasilitas umum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi harus diiringi dengan perbaikan dan peningkatan fasilitas umum bagi masyarakat,” tambahnya.
Fraksi Demokrat berharap masukan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo